Mengijazahakan ilmu ilmu warisan leluhur dan hikmah yang bersanad dan sebagai tambahan perbendaharaan budaya Indonesia karena tak bisa dipungkiri bahwa sampai saat ini budaya ilmu warisan leluhur telah hampir hilang tergerus kemajuan teknologi dan kemajuan zaman.
Belum ada Komentar untuk "Ijazahan"
Posting Komentar